Connect with us

Bolmong

Tindak Lanjut Temuan BPK di Bolmong Belum Optimal

Published

on

Bupati saat mengikuti vidcon bersama BPK-RI perwakilan Sulut

BOLMONG, PANTAU24.COM-Tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas kerugian Negara Semester II Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ternyata belum optimal.

Hal itu terungkap saat Video Converence (Vidcon) yang diikuti Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama BPK-RI perwakilan Sulut, Senin 30 November 2020.

Kegiatan BPK itu digelar bersama dengan 15 Kabupaten/Kota se-Sulut serta Pemprov.

Dalam Vidcon tersebut Ketua BPK-RI perwakilan Sulut, Karyadi memberikan penilaian atas tindaklanjut yang dilakukan Pemkab Bolmong sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2005.

“Bupati Yasti mempunyai semangat untuk menindaklanjuti temuan. Perangkat daerah yang belum optimal,” kata Karyadi.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone yang turut mendampingi Bupati pada agenda tersebut mengungkapkan temuan yang ada itu sejak tahun 2005 hingga 2019.

“Tindaklanjut temuan ini sudah lama, sejak 2005. Kenapa seperti itu, Karena setiap menerima LHP BPK tidak langsung ditindaklanjuti,” ungkap Rio.

Pihaknya pun menargetkan tindaklanjut temuan BPK ini secepatnya selesai.

“Iya, kami targetkan selesai hingga 70 persen. Asumsi kami seperti itu,” tandasnya.