Kotamobagu
Kasus Kekerasan pada Perempuan Meningkat di Tengah Pandemi

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Tahun 2020 ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotamobagu menangani 57 kasus.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora melalui Plt Ketua UPTD PPA Kotamobagu, Susilawaty Gilalom mengungkapkan bahwa, dari 57 jumlah kasus yang terlapor terdapat 26 kasus perempuan, 31 kasus anak, dan 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 26 dengan rincian 8 perebutan hak asuh anak, 9 kekerasan fisik, 5 kekerasan psikis, 4 penerlantaran. Sedangkan kasus anak sebanyak 31 dengan rincian 15 cabul, 10 kekerasan fisik, 3 penerlantaran, 3 kekerasan psikis. Dan KDRT 19 kasus,” ungkapnya.
Hingga saat ini mereka masih terus melakukan upaya-upaya mengawalan dan pendampingan terhadap korban.
“Untuk upaya penyelesaian kasus, ada beberapa yang dimediasi seperti kasus penerlantaran dan perebutan hak asuh anak, kami ambil langkah mediasi sesuai dengan petunjuk UPTD Provinsi Sulawesi Utara. Untuk kasus pencabulan kami tidak melakukan mediasi,tetapi kami melakukan pendampingan hukum,” tambahnya.
UPTD PPA sendiri masih tetap konsisten dalam menangani kasus-kasus yang sudah terlapor.
“Kami tetap berkomitmen penuh untuk mendampingi para korban seperti pendampingan dari bidang sosial, psikologi, hingga pendampingan hukum sampai ada putusan,” tandasnya.
Diketahui, pada Tahun 2019, DP3A Kotamobagu mencatat 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan di tahun 2020 sampai pada bulan November sudah 57 kasus yang tercatat.
Wulan Mamonto

You must be logged in to post a comment Login