Connect with us

Bolmong Raya

Untuk Kedua Kalinya, Anggota DPRD Bolmong Bersama Staf Jalani Rapid Test

Saat ini, rapid test merupakan syarat mutlak para penghuni gedung rakyat bolmong itu dalam menjalankan tugas ke luar daerah.

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menjalani rapid test, Senin 24 Agustus 2020. Petugas kesehatan dari RSUD Datoe Binangkang Bolmong menyambangi langsung kantor DPRD.
Meski harus merogoh saku sendiri, tapi ini sudah yang kedua kalinya.

Pasalnya, rapid test merupakan syarat mutlak para penghuni gedung rakyat bolmong itu dalam menjalankan tugas ke luar daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Bolmong, Junaidi Pampaile menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan rapid test bagi anggota DPRD. Surat tersebut berlaku selama 14 hari.

“Ini yang kedua kalinya. Yang pertama sudah selesai masa berlaku, yakni 14 hari,” sebut Junaidi, yang mendampingi para tenaga kesehatan di kantor DPRD.

Lebih lanjut, selain anggota dewan, para ASN yang akan bertugas keluar daerah juga disyaratkan menjalani rapid test. Menurut dia, hampir semua daerah mensyaratkan rapid test bagi setiap pendatang dari luar daerah. Begitu juga dengan stasiun transportasi, semisal bandara.
“Biayanya 150 ribu rupiah. Sesuai edaran Kemenkes. Kecuali mahasiswa atau pelajar itu tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Di sisi lain, jika hasil rapid test ada yang reaktif, maka pihaknya menganjurkan untuk tidak menjalankan tugas keluar daerah.
“Sebaiknya isolasi mandiri di rumah. Selama tidak ada keluhan, maka hanya karantina mandiri. Kecuali kalau ada keluhan penyakit penyerta maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Abdul Kadir Mangkat membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rapid test sudah menjadi kawajiban bagi anggota DPRD yang notabene banyak bertemu dan kontak dengan orang-orang luar. Berbeda dengan masyarakat umumnya yang jarang bertemu dengan orang dari luar.

“Ini pemintaan sendiri dari 30 anggota DPRD Bolmong. Termasuk juga syarat ketika ada tugas keluar daerah. Saya sendiri sudah yang kedua kalinya di rapid test,” pungkas Abdul Kadir Mangkat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply