Connect with us

Bolmong Raya

Lantaran Patuh, Pemkab Bolmong Terima Dana Segar 14,9 Miliar

Dana itu akan disalurkan oleh pemerintah pusat paling lambat September 2020

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM – Kepatuhan dan ketepatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menyampaikan laporan dana penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat akhirnya berbuah manis.

Atas dasar tersebut, Kabupaten Bolmong mendpat kucuran dana segar berupa Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp 14,9 miliar dari pemerintah pusat lewat Kementrian Keuangan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong mengatakan, pemberian dana tersebut sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelolan dana insentif daerah tahun anggaran 2020.

“Iya, Alhamdulilah Bolmong mendapat DID Tambahan 14.9 Miliar dari pemerintah pusat, lewat Kementrian Keuangan,” kata Rio, Selasa 21 Juli 2020.

Lebih lanjut, Rio menjelaskan, berdasarkan PMK, peruntukan DID tersebut yani untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan sosial.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Dana itu akan disalurkan oleh pemerintah pusat paling lambat September 2020. Daerah tinggal menyampaikan laporan rencana penggunaan DID tambahan ke Kementerian Keuangan dengan lengkap dan benar. Setelah itu, dananya langsung ditransfer ke kas daerah,” jelasnya.

“Kemungkinan akan teranggarkan pada APBD Perubahan tahun ini, karena akan digunakan untuk tambahan penanganan dampak ekonomi di tengah pendemi covid-19 saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, selain Kabupaten Bolmong, ada juga beberapa daerah lainnya yang ikut menerima DID. Meski jumlah DID-nya bervariasi. Untuk Kabupaten Bolmong mendapat 14,9 miliar, Boltim mendapat 8,1 miliar, Bolsel mendapat 11,9 miliar, dan kabupaten Bolmut mendapat 14,9 miliar. Kota Manado menerima 11.9 miliar, Kota Tomohon 14.9 Miliar. Sementara Kota Kotamobagu tidak ada.