Connect with us

PERISTIWA

DPR Bantah Soal Minta Rapid Test, Klaim Beli Sendiri

Presiden Joko Widodo telah menolak permintaan dari anggota DPR itu.

Published

on

PANTAU24.COM – DPR menjadi sorotan publik saat dikabarkan meminta diprioritaskan untuk tes corona dengan metode rapid test. Tak hanya bagi mereka, bahkan untuk keluarga mereka.

Presiden Joko Widodo telah menolak permintaan dari anggota DPR itu.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menyatakan alat tes cepat atau rapid test kit Covid-19 bagi anggota Dewan merupakan hasil patungan sendiri. Alat tes corona itu diklaim bukan dibeli menggunakan Anggaran Pembelian dan Belanja Negara (APBN).

“Sumber pembiayaan kegiatan pembelian tersebut bukan dari APBN melainkan dari hasil patungan atau sumbangan pimpinan DPR dan anggota DPR. Adapun mekanisme sumbangan diserahkan ke masing-masing fraksi,” ujar dia dikutuip dari CNNIndonesia.com, Rabu (25/3).

Baidowi membeberkan DPR berencana untuk membeli 40 ribu alat rapid test Covid-19. Sebanyak 2.000 alat akan digunakan untuk anggota DPR dan keluarganya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sisanya, sebanyak 38 ribu alat akan disumbangkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan.

“Nah yang 2.000 tersebut dialokasikan kepada anggota yang mau dan bukan keharusan. Jika tidak mau maka alatnya akan disumbangkan ke RS atau layanan kesehatan,” ujarnya.

Angka 40 ribu itu merupakan jumlah pemesanan minimal dari produsennya. Baidowi sendiri tak memaparkan lebih jauh soal pihak produsen maupun importir rapid test kit itu.

Sebelumnya, Pemerintah RI memboyong 150 ribu alat tes cepat Covid-19 dari China dengan menggunakan Pesawat Hercules TNI.

Sebelumnya, Rencana rapid test untuk semua anggota DPR RI dan keluarganya diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (23/3).

Rencana DPR ini menuai kritik dari masyarakat. Belasan ribu orang menandatangani petisi agar pemerintah tidak memberikan alokasi khusus rapid test kit kepada anggota DPR.

Jokowi pun mengatakan rapid test diprioritaskan untuk dokter, tenaga medis dan keluarganya, serta orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

| CNN Indonesia