PERISTIWA
Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, Ditangkap
Ada dua pelaku yang ditangkap polisi.

PANTAU24.com – Polisi telah menangkap dua orang pengibar bintang kejora saat berdemo di depan Istana Negara.
Kedua orang itu berinisial AT dan CK. Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan yang mendalam dari berbagai bukti yang didapat.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kedua pelaku memang sudah menyiapkan aksi tersebut.
Aksi itu dilakukan merespon dugaan tindakan rasialis terhadap mahasiswa di Surabaya.
“Kalau dilihat dari alat bukti kan ini unsur sengaja, dan juga melihat hasil keterangan sementara, mereka cukup terlihat mempersiapkan segala sesuatunya. Ada undangan kemudian mulai kumpulkan massa, informasikan by phone, via door to door, dia siapkan mobil dan sound system. Ini ada kesengajaannya,” tegas Dedi.
Setelah ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pemeriksaan kedua tersangka pengibar bintang kejora dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

You must be logged in to post a comment Login