Connect with us

PERISTIWA

Wanita Saudi Bisa Diceraikan Tanpa Pemberitahuan

Published

on

PANTAU24.com – Sebuah peraturan baru telah berlaku di Arab Saudi yang menolong perempuan tidak diceraikan tanpa sepengetahuan mereka.

Pengadilan meminta agar perempuan diberi tahu melalui pesan teks tentang keputusan yang mengkonfirmasi perceraian dengan suami mereka.

Tindakan yang disetujui oleh kementerian kehakiman itu bertujuan untuk membatasi kasus-kasus yang merajalela dari orang-orang yang secara diam-diam mengakhiri pernikahan tanpa memberi tahu istri mereka, tulis The Times of Israel.

Banyak wanita telah mengajukan banding ke pengadilan karena bercerai tanpa sepengetahuan mereka. Pengacara Samia al-Hindi mengatakan kepada surat kabar lokal Okaz, dan BBC bahwa undang-undang baru akan memastikan perempuan sepenuhnya menyadari status perkawinan mereka, dan berhak mendapatkan tunjangan.

Pesan itu akan mencakup nomor sertifikat perceraian dan nama pengadilan di mana perempuan dapat mengambil dokumen perceraiannya. Perempuan juga dapat menanyakan tentang status perkawinan mereka melalui situs web dan melihat rincian sertifikat wasiat apa pun.

Fakta menarik dan bermanfaat

Menteri Kehakiman Arab Saudi Sheikh Waleed bin Mohammed al Samaani mengatakan, bahwa dengan memberi tahu wanita tentang perubahan status hukum mereka, sistem sms akan membawa transparansi ke proses hukum seputar perceraian.

The Daily Mail melaporkan bahwa perceraian di Kerajaan Arab Saudi telah meningkat lebih dari dua kali sejak 2005 menjadi 45%.

Dari tahun lalu, para ibu di Arab Saudi juga dapat mempertahankan hak asuh anak-anak mereka setelah perceraian tanpa mengajukan tuntutan hukum. Bagian dari serangkaian reformasi ekonomi dan sosial yang didorong oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, mencakup ijin bagi  perempuan untuk mengemudi, menghadiri pertandingan sepak bola dan bekerja dalam pekerjaan yang secara tradisional hanya untuk laki-laki.

Namun, Daily Telegraph mengatakan semakin banyak aktivis perempuan telah ditahan, dan para kritikus mengatakan reformasi berjalan terlalu lambat.

Sementara Bloomberg melaporkan bahwa wanita masih dibelenggu oleh sistem perwalian pria yang mengharuskan mereka, menurut Human Rights Watch, untuk menerima persetujuan saat mengajukan paspor, bepergian ke luar negeri, belajar di luar negeri dengan beasiswa pemerintah, menikah atau bahkan keluar dari penjara.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply