Bolmut4 years ago
Kasus Dugaan Mark Up Belanja Listrik, Kejari Bolmut Temukan Kerugian Negara 1,9 Miliar
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan dugaan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,9 milyar.