Terkait viralnya postingan video warga yang memprotes pekerjaan jalan dimedia sosial mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan dugaan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,9 milyar.
BOLMUT, PANTAU24.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar yang ada di Kabupaten Bolmut melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program JMS...