Bitung39 mins ago
Eks Lurah Girian Indah Didakwa Palsukan Dokumen Tanah, Jaksa Tuntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Bitung, Pantau24.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan kepada LS, mantan Lurah Girian Indah, dalam sidang di Pengadilan Negeri...