Persoalan ini juga membuktikan bahwa terjadi kesenjangan sosial diantara masyarakat.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.
Meski insentif belum dibayar, namun sudah menjadi tugas dan tanggungjawab para nakes dalam bertugas dalam penanganan wabah Covid-19.
Dalam waktu dekat ini juga Pemkab Bolmong akan melakukan proses penyaluran bantuan tahap tiga.
Bupati Yasti mengatakan akan mencatat koreksi dan masukan dari sejumlah anggota DPRD Bolmong.
Banyak keluhan warga soal keluhan PDAM dan langsung ditindaklanjuti.