Salah satunya Kombes Pol (Purn) Yuli Setiawan Dwi Purnomo, SH mantan Kaban BNN Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) wilayah kerja Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Penyalagunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia, dan dapat digunakan sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan suatu bangsa.