Rapat yang digelar secara online tersebut dalam rangka sosialisasi atas kebijakan pengalokasian, penggunaan, serta penyaluran DID tambahan TA 2020
Dana itu akan disalurkan oleh pemerintah pusat paling lambat September 2020
Itu sudah disampaikan Menteri Keuangan lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan
Gubernur Sulut: Covid-19 ini harus kita lawan, bukan menghindar
Jagung manis akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19
Penerima BST, BLT dan penerima PKH tidak lagi menerima sembako