40 kasus dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil sehingga diregistrasi untuk ditindaklanjuti.
Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Natal dan menyambut Tahun Baru.
Saber Pungli ini merupakan langkah nyata pemerintah dan kepolisian untuk memberantas pungutan liar yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Personel BKO telah bertugas selama kurang lebih satu bulan di Sitaro.
SITARO, PANTAU24.COM – Dalam rangka persiapan Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengadakan sosialisasi terkait pengawasan kampanye dan masa...
SITARO, PANTAU24.COM-Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan, Kamis 24 Oktober 2024. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan...