Pertarungan ketiga pasangan calon ini diprediksi akan berjalan sengit, dengan masing-masing membawa visi yang berbeda untuk masa depan Bolmong.
Dari tiga bakal Paslon yang telah mendaftarkan diri ke KPU, salah satu di antaranya diadukan karena diduga melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.
Sekretaris DPRD Bolmong, Parman Ginano membacakan Surat Keputusan tentang penetapan Pimpinan Sementara DPRD Bolmong untuk masa jabatan 2024-2029
Keduanya memilih untuk tidak dilantik lantaran maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong 2024.
BOLMONG, PANTAU24.COM – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terpilih periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin,...
BOLSEL, PANTAU24.com—Sebanyak 20 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) berubah status menjadi Negeri. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan...