Connect with us

PERISTIWA

Prabowo Subianto Tekankan Sekolah Rakyat dalam Pidato Kenegaraan

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya Sekolah Rakyat dalam pidato kenegaraan untuk memperkuat fondasi SDM.

Published

on

PANTAU24.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2026. Dalam pidato yang juga menandai Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Prabowo menekankan sejumlah agenda strategis pemerintah termasuk swasembada pangan, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperkuat fondasi Sumber Daya Manusia (SDM).

Prabowo mengungkapkan perkembangan signifikan dalam pendirian Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 93 Sekolah Rakyat permanen telah dibangun dalam waktu kurang dari satu tahun terakhir. Jika digabungkan dengan sekolah rintisan yang masih beroperasi, jumlah keseluruhan mencapai 182 titik Sekolah Rakyat dalam 21 bulan masa pemerintahannya.

Presiden Prabowo juga memamerkan prestasi yang diraih oleh siswa-siswa Sekolah Rakyat, termasuk tujuh juara Olimpiade Nasional, pemenang kompetisi karate tingkat kabupaten, dan anggota Paskibraka Nasional. Melalui capaian ini, Prabowo memastikan program tersebut turut menumbuhkan kepercayaan diri dan kemampuan bersaing para siswa.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan berbagai program prioritas, termasuk Sekolah Rakyat. Ia mengingatkan pentingnya aksesibilitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, yang sering terhalang kendala ekonomi, sehingga sulit melanjutkan cita-cita.

Menutup pidatonya, Prabowo mendorong sinergi seluruh elemen bangsa untuk mengawal agenda strategis demi stabilitas ekonomi nasional dan pemerataan kesejahteraan. Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mendukung anak-anak dari keluarga miskin agar dapat bersekolah, berprestasi, dan meraih mimpi mereka sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Kumparan.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.