Bolmong
Wakil Ketua DPRD Bolmong Soroti Pengangkatan Stafsus Bupati Tanpa Wakil dari Kecamatan Lolayan

PANTAU24.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Febrianto Tangahu, menyayangkan langkah Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, yang tidak mengakomodasi perwakilan dari Kecamatan Lolayan dalam pengangkatan 19 staf khusus (Stafsus) bupati.
Febrianto yang merupakan anggota legislatif asal daerah pemilihan Kecamatan Lolayan, menilai keputusan ini tidak mencerminkan keadilan representatif di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa Kecamatan Lolayan merupakan salah satu wilayah penting di Kabupaten Bolmong dan seharusnya mendapatkan perhatian yang proporsional dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk dalam hal pengangkatan staf khusus.
“Sebagai wilayah penghasil sumber daya alam strategis, terutama karena keberadaan perusahaan tambang PT JRBM, Lolayan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Sayangnya, sama sekali tidak ada keterwakilan dari kami dalam struktur staf khusus bupati,” ujar Febrianto kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, Bupati seharusnya lebih bijaksana dalam mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keseimbangan wilayah, potensi lokal, serta persepsi keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Ini bukan soal jabatan, tapi soal keterwakilan, keadilan, dan pengakuan terhadap kontribusi wilayah. Jika daerah yang kaya sumber daya tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan melalui stafsus, bagaimana mungkin aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara utuh?” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (12/06/2025), Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta secara resmi mengangkat 19 staf khusus bupati.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmong Nomor 287 Tahun 2025, yang mencakup 2 Koordinator Staf Khusus dan 17 Staf Khusus Bidang.

You must be logged in to post a comment Login