Connect with us

Bitung

DPRD Bitung Lamban, Warga Tuntut Tutup PT Futai, Muzakir: Tindakan Cepat Dibutuhkan

Published

on

Aksi unjuk rasa warga tanjung merah beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Bitung.

BITUNG, PANTAU24.COM –Kamis (30/1/2025, lalu warga Tanjung Merah yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, menggelar aksi protes besar di depan gedung DPRD Kota Bitung.

Aksi unjuk rasa warga tanjug merah beberapa waktu lalu

Mereka menuntut agar DPRD segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Futai Sulawesi Utara, perusahaan asal Tiongkok yang diduga mencemari lingkungan di kawasan tersebut.

Sungai-sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga kini berubah menjadi saluran limbah beracun. Air yang keruh, bau menyengat, dan ekosistem yang mati telah mengancam kesejahteraan masyarakat Tanjung Merah.

Fakta menarik dan bermanfaat

Warga yang sudah merasa terdampak tidak bisa lagi diam, dan melalui aksi protes tersebut mereka menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi yang semakin memburuk.

“Perusahaan ini datang dengan janji investasi, tetapi yang kami terima justru kerusakan lingkungan. Air kami tercemar, udara kami kotor. Kami tidak bisa terus hidup dalam keadaan seperti ini,” ujar seorang pengunjuk rasa dalam aksi tersebut.

Meskipun PT Futai dianggap sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bitung dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, para pengunjuk rasa menilai bahwa dampak buruk yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada manfaatnya.

Di sisi lain, perusahaan tersebut juga mempekerjakan warga setempat, yang membuat dilema antara kebutuhan pekerjaan dan kelangsungan lingkungan yang sehat.

“Perusahaan ini memang besar, tapi kalau lebih banyak membawa kemudaratan daripada manfaat, lebih baik dihentikan saja operasionalnya. Kami tahu banyak warga yang bekerja di sana, tapi itu bukan alasan untuk mengabaikan kerusakan lingkungan yang terjadi,” sorot Muzakir Polo Boven, salah satu aktivis Kota Bitung dan juga pemerhati Kota Bitung.

DPRD Kota Bitung Diminta Bertindak Cepat
Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Frangky Julianto, belum bisa memberikan rekomendasi terkait aksi protes warga Tanjung Merah yang menuntut penutupan PT Futai.

Menurutnya, pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan peninjauan lebih lanjut mengenai masalah tersebut.

“Kami akan melakukan peninjauan kembali pada hari Senin. Setelah itu, baru kami akan memberikan rekomendasi terkait masalah ini,” ujar Frangky kepada peserta aksi, Kamis (30/1/2025).

Namun, Muzakir menilai bahwa sikap lamban ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani masalah yang sudah berdampak langsung pada kehidupan warga.

Muzakir menekankan bahwa DPRD harus segera bertindak dan mengutamakan kepentingan lingkungan dan masyarakat, bukannya hanya mengejar kepentingan ekonomi semata.

“DPRD harus bertindak cepat. Masyarakat sudah terdampak dan tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Kerusakan lingkungan ini harus dihentikan,” tegas Muzakir, Minggu (2/2/2025).

Pemerintah Kota Bitung dan DLH Diharapkan Tindak Tegas

Tak hanya DPRD, Muzakir juga juga mendesak Pemerintah Kota Bitung, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun tangan.

Ia berharap DLH lebih aktif dalam memantau dan mengevaluasi dampak lingkungan dari aktivitas PT Futai.

“DLH jangan hanya menunggu laporan. Mereka harus bertindak cepat dan memeriksa langsung kondisi lingkungan di lapangan. Jika perusahaan terbukti mencemari, DLH harus memberi rekomendasi tegas dan tidak menunda-nunda,” ungkapnya.

Muzakir berharap DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek yang diberikan oleh perusahaan, tetapi lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin ada tindakan nyata. Jangan hanya mendengarkan perusahaan besar, karena yang harus dilindungi adalah rakyat dan lingkungan. Kami sudah muak dengan janji-janji tanpa aksi,” tegasnya.