Connect with us

Bolmut

Bahas Realisasi Anggaran, Tim EPRA Bolmut Rakor di Minahasa

Published

on

Tim EPRA Kabupaten Bolmut menghadiri Rakor EPRA Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2020, yang digelar di Tondano, Minahasa. (foto: istimewa)

BOLMUT, PANTAU24.COM-Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisi Aggaran (EPRA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) EPRA Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2020, yang digelar di Tondano, Minahasa, Selasa 27 Oktober 2020.

Tim yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Asripan Nani bersama Asisten II Pemkab Bolmut, Jacomina Mamuaja, Kaban Bapeltibang, Nazaruddin Maloho, Sekertaris BPKD dan kabag Ekbang Bolmut.

Sementara itu, berdasarkan laporan tim EPRA Kabupaten Bolmut dengan adanya kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka dikeluarkan beberapa regulasi yang mengatur tentang pengelolaan keuangan APBN maupun APBD tahun 2020.

Beberapa aturan itu berupa instruksi Presiden, peraturan Menteri Keuangan, peraturan Menteri Dalam Negeri dan beberapa kementerian terkait yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkab.

“Semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut mengarah pada perubahan dan realokasi anggaran refocusing untuk penangan pandemi Covid-19,” kata Sekda.

Fakta menarik dan bermanfaat

Selanjutnya, masalah yang dihadapi dalam percepatan realisasi anggaran. Terjadinya penyebaran wabah Covid-19 yang berdampak pada perencanaan, pengalokasian dan pelaksanaan anggaran semua kegiatan yang sudah tertata dalam APBD tahun 2020.

Dikeluarkannya Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No.119/2813/SJ – No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 yang mempengaruhi perubahan postur APBD sehingga banyak program kegiatan yang harus di tunda pelaksanaannya.

“Selanjutnya langkah–langka oleh tim EPRA yang di lakukan sehubungan dengan permasalahan yang di hadapi,” sebutnya.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah bersama DPRD selaku mitra, mengambil langka cepat dan tegas dalam hal melakukan Rasionalisasi Anggaran dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Memaksimalkan Anggaran hasil perubahan yang sudah di tata, untuk membiayai program kegiatan yang berskala prioritas yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, agar roda perekonomian dan pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.(*)