Connect with us

Editor's Pick

Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Divaksin, Kemenkes Targetkan 26,5 Juta Orang

Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak ini adalah jenis Sinovac karena sudah mendapatkan Emergency Use Autorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Published

on

PANTAU24.COM-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 26,5 Juta anak usia 6 sampai 11 tahun dalam program vaksinasi Covid-19. Jumlah ini berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Pelaksana Tugas (PLT) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, program vaksinasi Covid-19 untuk anak akan dimulai pada Selasa, (14/12/2021).

Adapun untuk tahap pertama, vaksinasi ini akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Saat ini, kata Maxi, terdapat 11 provinsi yang sudah memenuhi tahap pertama tersebut.

“Yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali,” kata Maxi, dalam keterangan pers, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (13/12/2021).

Maxi menuturkan, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak ini adalah jenis Sinovac karena sudah mendapatkan Emergency Use Autorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan dalam vaksinasi anak hingga akhir Desember 2021.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” ujarnya.

Maxi juga mengatakan, mulai tahun depan, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak. Oleh karenanya, jenis vaksin lainnya akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.

Di samping itu, Maxi menjelaskan, penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

“Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari, sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan screening dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” ucap dia.

Maxi menambahkan, tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” pungkasnya.