Connect with us

SULUT

Pansus genjot pembahasan Ranperda RTRW di tengah padatnya agenda DPRD Sulut

Published

on

Ketua Pansus Ranperda RTRW, Henry Walukow.

PANTAU24.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara terus dikebut Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut meski tengah dihadapkan pada padatnya agenda legislasi. Salah satu fokus utama Pansus saat ini adalah penyesuaian pola ruang dan penanganan persoalan zona serta perbatasan antarwilayah.

Ketua Pansus, Henry Walukow, mengatakan pihaknya akan melanjutkan pembahasan pekan depan bersama pemerintah kabupaten dan kota, serta melibatkan mitra kerja dari instansi eksekutif dan vertikal.

“Pada pembahasan berikut kita akan masuk di dalam pola ruang, dengan menghadirkan beberapa kabupaten/kota yang ada, juga untuk menjawab persoalan-persoalan termasuk zona dan perbatasan yang ada di kabupaten/kota,” kata Henry saat diwawancarai usai pembahasan di Kantor DPRD Sulut, Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Henry, masukan yang diperoleh dalam pembahasan awal akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang lebih adaptif terhadap kondisi aktual wilayah. Ia optimistis Ranperda RTRW dapat dirampungkan sesuai target.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyelesaikan target ranperda ini satu bulan ke depan,” harap Henry.

“Jadi untuk target pembahasan saya pikir masih berjalan on the track sesuai dengan apa yang kita harapkan. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan kita bisa menyelesaikan agenda-agenda ini,” tambahnya.

Meski begitu, Henry mengakui bahwa padatnya jadwal pembahasan legislasi turut menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, DPRD Sulut tengah membahas tiga ranperda sekaligus, yang menuntut penyesuaian jadwal dan efisiensi waktu.

“Jadi memang kita agak kelabakan membagi waktu. Memang ini butuh penyesuaian yang pembahasannya tidak mungkin dilaksanakan setiap hari,” ungkap Henry.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahapan pembahasan di tingkat pusat juga mulai bergerak. Dalam waktu dekat, konsultasi dengan kementerian teknis akan dilakukan untuk menyelaraskan isi ranperda dengan kebijakan nasional.

“Minggu depan tahapan pembahasan tingkat Kementerian sudah mulai jalan. Sudah ada undangan konsultasi tanggal 15 Juli di Kementerian ATR,” tutup Henry.

Pansus berharap, keterlibatan lintas sektor dan sinergi dengan pemerintah pusat dapat memperkuat implementasi RTRW ke depan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan tata ruang yang selama ini menjadi hambatan pembangunan lintas wilayah di Sulawesi Utara.


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply