Bitung
Gadaikan Motor Pacar, Remaja di Bitung Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan

Bitung, Pantau24.com– Seorang remaja pria berinisial RA (17) ditangkap aparat Polsek Aertembaga karena menggelapkan sepeda motor milik orang tua pacarnya sendiri. RA nekat menggadaikan motor Yamaha NMAX yang ia pinjam dari korban.
Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos memimpin langsung penangkapan yang dilakukan Jumat (13/6/2025) di kawasan Jalan Kompleks Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
“Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata IPTU Tuegeh dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Kronologi kejadian bermula pada Minggu (10/6/2025), saat RA meminjam motor dari korban YO, orang tua dari pacarnya, MS. Alih-alih mengembalikan, RA justru menggadaikan motor tersebut ke seseorang berinisial A seharga Rp4.350.000.
Kini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX dengan pelat nomor DB 4885 VC telah diserahkan ke Polsek Maesa untuk penyelidikan lebih lanjut.

You must be logged in to post a comment Login