Connect with us

SULUT

Gubernur Sulut tekankan sinkronisasi RTRW dan RPJMD untuk konsistensi pembangunan

Published

on


PANTAU24.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/6/2025). Wakil Gubernur Victor Mailangkay turut hadir mendampingi dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Gubernur menekankan bahwa revisi RTRW ini adalah langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan menghargai kearifan lokal.

“RTRW ini bukan hanya peta atau dokumen teknis. Ini adalah fondasi pembangunan Sulawesi Utara dalam 20 tahun ke depan yang mengintegrasikan sektor pariwisata, pertanian, kelautan, dan infrastruktur,” tegas Gubernur.

Ranperda RTRW ini mencakup wilayah perencanaan seluas ±6,49 juta hektar (daratan ±1,45 juta ha dan laut ±5 juta ha). Dokumen ini juga menetapkan sembilan kebijakan strategis dan berbagai proyek prioritas, seperti pembangunan jalur tol Manado–Tomohon–Amurang, jaringan kereta api sepanjang ±315 km, pengembangan bandara Lembeh, dan Kawasan Industri Kimong.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RTRW dan RPJMD 2025–2029 untuk menjamin konsistensi arah pembangunan daerah.

“Kami harapkan Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan DPRD sebelum finalisasi RPJMD, karena RTRW menjadi pedoman utama dalam setiap rencana pembangunan di semua sektor,” ujarnya.

Beberapa kawasan strategis yang disorot dalam RTRW termasuk KEK Likupang, Taman Nasional Bunaken, Kawasan Perikanan Terpadu di Bolmut, serta kawasan situs budaya seperti Waruga Sawangan dan Keraton Boroko.


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply