Connect with us

SULUT

Minim kehadiran Anggota DPRD Sitaro di rapat paripurna HUT daerah ke-18, cermin rendahnya komitmen terhadap tanggung jawab publik

Published

on

Minim kehadiran Anggota DPRD Sitaro di rapat paripurna HUT daerah ke-18, cermin rendahnya komitmen terhadap tanggung jawab publik

PANTAU24.COM – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Daerah ke-18 tahun yang digelar Kamis (23/5/2024) menyisakan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi lokal.

Dari total 19 anggota dewan yang saat ini aktif, hanya delapan orang yang hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis.

Ironisnya, momen penting yang seharusnya menjadi refleksi capaian dan komitmen membangun daerah ini justru diabaikan oleh lebih dari separuh wakil rakyat hasil Pemilu 2024.

Kondisi ini pun menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Tokoh Masyarakat Piet Kuera yang juga merupakan mantan Wakil Bupati Sitaro periode 2008–2013.

“Hakekatnya kami diundang oleh wakil rakyat. Maka sudah seharusnya mereka menunjukkan penghargaan kepada masyarakat yang hadir dan kepada institusi yang mereka wakili,” kritik Kuera usai pelaksanaan paripurna.

Lebih lanjut, Kuera menilai absennya sebagian besar anggota dewan mencederai kepercayaan publik dan menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap tanggung jawab moral serta etika representatif yang melekat dalam jabatan legislator.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya Pasal 58 ayat (1), disebutkan bahwa anggota DPRD wajib menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD lainnya, kecuali dengan alasan yang sah.

Ketidakhadiran tanpa keterangan jelas sebagaimana dilakukan oleh sebagian anggota DPRD Sitaro dalam agenda ini, jelas merupakan bentuk pelanggaran etika.

Ketua DPRD Djon Janis berdalih bahwa rapat paripurna istimewa tidak mensyaratkan kuorum, dan oleh karenanya dapat tetap dilaksanakan meski hanya dihadiri segelintir anggota.

“Rapat ini bersifat istimewa, sehingga satu atau dua orang tetap bisa berlangsung,” ujarnya.

Minim kehadiran Anggota DPRD Sitaro di rapat paripurna HUT daerah ke-18, cermin rendahnya komitmen terhadap tanggung jawab publik
Bupati Sitaro dan Wakil Bupati bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna memperingati HUT daerah ke 18, di kantor DPRD Sitaro. (Foto: Diskominfo Sitaro)

Namun demikian, logika prosedural tersebut tidak lantas menghapus pentingnya kehadiran sebagai bentuk simbolik dan substantif dari penghormatan terhadap institusi, masyarakat, serta nilai-nilai demokrasi lokal.

Apalagi, rapat ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen wakil rakyat terhadap pembangunan daerah.

Ketidakhadiran 11 anggota dewan, baik dari PDIP, Partai Perindo, maupun Partai Golkar, sebagian diketahui tanpa alasan jelas.

Bahkan Sekretaris DPRD, Masri Kasehung pun hanya mengarahkan pertanyaan publik kepada Ketua DPRD, seolah enggan memberikan tanggapan yang substansial.

Daftar ketidakhadiran anggota DPRD dalam HUT ke-18 ini juga memunculkan kekhawatiran akan menurunnya integritas dan profesionalitas lembaga legislatif daerah.

Apalagi, DPRD adalah pilar utama dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran – tanggung jawab yang semestinya dijalankan dengan disiplin tinggi dan rasa hormat terhadap rakyat.

Ketidakhadiran para legislator ini bukan hanya soal absen fisik, tetapi mencerminkan absennya tanggung jawab moral terhadap mandat yang telah diberikan oleh masyarakat melalui Pemilu.

Momentum ini semestinya menjadi alarm bagi masyarakat Sitaro untuk lebih kritis dan selektif dalam memilih wakil rakyat ke depan.

Daftar 11 Anggota DPRD Sitaro yang Tidak Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT Daerah ke-18:

  • Joutje Luntungan (Partai Perindo)
  • Moghtar Kaudis (PDIP)
  • Julinda Tatemba (PDIP)
  • Maria Badoa (PDIP)
  • Youlanda Halim (Partai Perindo)
  • Netty Adrian (Partai Perindo)
  • Danny Palit (PDIP)
  • Haam Bungkaes (PDIP)
  • Jessica Jacobus (PDIP)
  • Claudya David (PDIP)
  • Vany Tamansa (Partai Golkar)

Masyarakat kini menanti langkah tegas DPRD Sitaro dalam menegakkan disiplin internal dan menindak lanjuti absensi ini secara transparan.

Jangan sampai DPRD yang seharusnya menjadi representasi kehendak rakyat, justru menjadi simbol dari kekecewaan publik yang terus bertambah.


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply