Connect with us

Bitung

Bawa Pisau Badik, Pemuda di Bitung Diciduk Saat Nongkrong di Kosan

Published

on

VN saat diamankan polisi

Bitung, Pantau24.com– Seorang pemuda berinisial VN (18) diamankan aparat Polres Bitung karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

VN diciduk saat berada di rumah kos temannya di Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penangkapan dilakukan oleh Team 2 Patroli Tarsius Presisi setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan pemuda tersebut yang kerap membawa pisau badik di pinggang.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung bergerak melakukan pengejaran. Pemuda itu kami temukan di kos-kosan temannya,” ujar Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay.

Fakta menarik dan bermanfaat

Saat diinterogasi, VN mengaku membawa pisau tersebut untuk berjaga-jaga. Namun, ia tidak memiliki izin membawa senjata tajam.

Kini, VN beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut.

“Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan premanisme atau membawa senjata tajam tanpa izin di lingkungannya,” tegas Kompol Karel.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.