SULUT
Ada fasilitas, tak ada aktivitas

PANTAU24.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan verifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup di Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan.
Verifikasi dilakukan langsung di lapangan pada Kamis (8/5/2025) oleh tim DLH yang dipimpin Kepala DLH Bolmong, Yani Pudul.
Dalam verifikasi tersebut, ditemukan bukaan lahan seluas sekitar 0,5 hektar dengan bekas pengerukan material, serta keberadaan fasilitas tambang seperti satu unit talang, tiga kolam penampungan air, dan satu mesin penyedot air.
Di lokasi juga terdapat dua bangunan sementara (daseng), satu unit genset, dan enam orang pekerja yang mengaku akan berkebun.

Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat verifikasi berlangsung, temuan fasilitas dan informasi masyarakat mengindikasikan bahwa aktivitas pengolahan emas telah berlangsung selama kurang lebih tiga minggu.
Lokasi kegiatan berada di wilayah perkebunan Ona-Onaon, sekitar dua kilometer dari jalan Trans AKD.
“Ini adalah tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang pencemaran sungai akibat aktivitas penambangan,” ujar Yani Pudul dalam berita acara verifikasi.
Kegiatan tersebut tidak mencantumkan izin resmi dan tidak mencantumkan nama usaha yang jelas.
Penanggung jawab lokasi, Alimin Paputungan, turut hadir dalam proses verifikasi dan mengakui keberadaan fasilitas di lokasi.
DLH Bolmong akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat sekitar.

You must be logged in to post a comment Login