Bitung
Balap Liar di Bitung Dibubarkan, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Bitung, Pantau24.com– Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Bitung berhasil dibubarkan polisi. Empat pelaku berikut empat motor diamankan.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (18/5/2025) dini hari di sekitar Kompleks Patung Cakalang, Bitung. Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung yang dipimpin oleh IPDA Adrian Maringka langsung bergerak usai menerima laporan dari warga soal balapan liar tersebut.
“Saat tiba di lokasi, tim mendapati sejumlah remaja tengah melakukan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain,” kata IPDA Adrian dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).
Polisi langsung membubarkan kerumunan dan berhasil mengamankan empat pengendara beserta empat unit sepeda motor.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, motor yang digunakan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sah, memakai knalpot brong, dan pengendaranya tidak memiliki SIM.
Parahnya lagi, keempatnya diketahui masih berstatus pelajar dan belum cukup umur untuk berkendara.
Para pelaku kini diamankan di Polsek Maesa untuk pembinaan. Sementara kendaraan mereka diserahkan ke Sat Lantas Polres Bitung untuk proses tilang.
“Polres Bitung mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login