SULUT
Tolak aktivitas tambang tak berijin, warga tutup akses jalan alat berat

PANTAU24.COM – Aktifitas Penambang Tanpa Izin (PETI) di Bolaang Mongondow Raya (BMR) semakin marak, terbaru mencuat keluhan masyarakat terhadap aktivitas PETI di bagian barat Kota Kotamobagu.
Aktivitas tambang emas tanpa ijin tersebut berada di sekitar perkebunan Kobidu, Lolan, Monsi, Longanon, Yondang. Warga sekitar mengeluhkan kerusakan jalan pertanian dan lingkungan di wilayah perkebunan mereka.
“Tanah perkebunan yang ada di sini dimiliki oleh masyarakat Kelurahan Molinow, Mongondow, Mongkonai, dan desa Poyowa kecil. Saya pernah melihat ada empat alat berat yang masuk ke arah perkebunan. Saat ini yang terlihat memang hanya satu alat berat yang bekerja. Saya duga tiga lainnya sudah masuk ke dalam hutan karena aliran air sungai dari dalam hutan menuju ke sungai besar meski tidak hujan selalu keruh,” ungkap petani Lolayan yang tak ingin namanya disebut.
Ia juga mengungkapkan, adanya pro dan kontra soal aktivitas penambangan emas tanpa ijin di sekitar perkebunan mereka.
“Ada yang setuju lahan mereka diolah menjadi tambang, tapi ada juga yang protes karena lahan mereka jadi rusak,” jelasnya.
Dugaan penggunaan zat kimia berbahaya juga mencuat dari aktivitas penambangan tersebut.
“Di lokasi pertambangan juga sudah ada tong, sudah pasti mereka akan menggunakan CN (sianida). Ini sangat berbahaya bagi ternak dan manusia yang pakai air dari sungai itu,” paparnya.
Dari pantauan di lapangan saat ini masyarakat telah menutup akses keluar masuk alat berat menuju ke lokasi pertambangan.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow, Aldy Pudul saat ditanyai soal aktivitas ini melalui pesan WhatsApp, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan langsung yang masuk ke dinas, serta belum mengetahui lokasi pertambangan tersebut.
“Ini Kobidu, Lolan, Monsi, Longanon, Yondang Daerah mana? Sampe dengan sekarang tidak ada laporan aduan dari masyarakat, tapi kalo teman-teman media punya bukti fisik foto dokumentasi maka DLH akan turun verfikasi,” jawab Aldy Pudul, pada Selasa, (6/5/2025).
Setelah dikirimkan foto-foto aktivitas penambangan tanpa ijin di lokasi tersebut, Aldy menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan turun ke lokasi yang dimaksud.
“Terima kasih kita akan atur jadwal ke sana,” ungkapnya.

You must be logged in to post a comment Login