Connect with us

SULUT

Sampah jadi masalah serius, Bupati Yusra minta pelaku usaha ‘kerja bakti’

Published

on

ZONAUTARA.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mengambil langkah konkret dalam menghadapi krisis pengelolaan sampah. Bertempat di ruang rapat bupati, sebanyak 37 pelaku usaha lokal dikumpulkan langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta, Jumat (2/5), untuk diminta berkontribusi dalam penanganan persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan.

Pertemuan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong ini merupakan yang pertama kalinya melibatkan dunia usaha secara langsung dalam isu persampahan.

“Ini dalam rangka upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Bolmong, khususnya masalah sampah. Jadi anggaplah ini bentuk kerja bakti atau bakti sosial oleh para pelaku usaha untuk pemda,” ujar Bupati Yusra dalam sambutannya.

Ia menyebut, kontribusi pelaku usaha sangat penting, mengingat keterbatasan anggaran dan sarana yang dimiliki pemkab. Hingga saat ini, hanya terdapat dua unit dump truck pengangkut sampah yang melayani seluruh wilayah Bolmong, kabupaten terluas di Sulawesi Utara dengan populasi lebih dari 257 ribu jiwa.

Kondisi sampah memprihatinkan

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, volume sampah di Bolmong mencapai 126,33 ton per hari, atau sekitar 46 ribu ton per tahun. Namun dari jumlah itu, hanya 6,28% yang berhasil terkelola, sementara lebih dari 43 ribu ton sisanya masih tidak tertangani.

“Sampah di Bolmong saat ini sudah sangat memprihatinkan. Produksi meningkat tiap hari, tapi daya tampung dan sistem pengelolaannya belum maksimal. Itu sebabnya partisipasi dunia usaha sangat kami butuhkan,” kata Kepala DLH Bolmong, Aldi Pudul.

Aldi menambahkan, satu-satunya TPS 3R yang dibangun pada 2017 di Desa Lolak Tombolango juga hingga kini tidak beroperasi, memperparah kondisi pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan pengumpulan dan pengangkutan ke TPA Inuai tanpa proses pemilahan atau daur ulang.

Strategi kolaboratif

Sebagai langkah awal, Pemkab telah berkoordinasi dengan para camat untuk menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) di tiap wilayah kecamatan. Pelaku usaha diharapkan bisa berperan dalam memastikan sampah dari desa-desa dapat dikumpulkan dan diangkut ke TPS, sebelum selanjutnya diambil armada pemkab ke TPA.

Bupati Yusra menargetkan program ini berjalan sepanjang tahun 2025, sembari pemerintah terus mencari solusi jangka panjang termasuk menggandeng investor di bidang pengelolaan sampah.

“Kami sedang melobi investor agar tahun depan ada sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Tapi tahun ini, mari kita gotong-royong dulu. Demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk kita semua,” pungkas Yusra.

Langkah ini juga sejalan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, yang salah satu ruang lingkupnya mencakup program lingkungan.


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply