SULUT
Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib tandatangani MoU RKUD dengan Bank SulutGo

PANTAU24.COM – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan Bank SulutGo pada Senin, (21/4/2025). Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Bank SulutGo.
Yunik Paputungan, Pemimpin Pemasaran Dana Kantor Pusat Bank SulutGo, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini dilakukan secara sirkuler karena keterbatasan waktu.
“Kami membawa MOU tanda tangan secara sirkuler, karena waktu tidak mencukupi, jadi oleh direksi mengutus kami untuk penandatanganan secara sirkuler ke Wali Kota,” ujarnya.
Yunik juga menyampaikan pesan hormat dari Direksi Bank Sulut Go kepada Wali Kota Wenny Gaib dan berharap hubungan antara Bank Sulut Go dan Pemerintah Kota Kotamobagu semakin baik.
“Kami juga merasakan dukungan pihak Wali Kota kepada Bank SulutGo,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto, menjelaskan bahwa penandatanganan MOU ini membuka peluang bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memanfaatkan produk dan layanan Bank Sulut Go.
“Ada banyak produk yang Bank Sulut Go tawarkan, dan kami juga memiliki keinginan untuk meningkatkan kebutuhan di Bank Sulut,” ujarnya.
Pra Sugiarto menambahkan bahwa dengan adanya MOU ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dapat melanjutkan kerja sama dengan Bank Sulut Go sesuai dengan kebutuhan dan inovasi yang ditawarkan oleh bank tersebut.
“Dasarnya sudah ada MOU, tinggal dilanjutkan sesuai keinginan dan kebutuhan atau inovasi dari Bank Sulut,” tambahnya.
Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Bank Sulut Go dalam berbagai bidang, seperti pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kotamobagu dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

You must be logged in to post a comment Login