Connect with us

Bolmong

Biaya Pemeliharaan Kendis Pemkab Bolmong Tembus Rp8,8 Miliar, Bupati Soroti Efisiensi

Alokasi anggaran yang besar harus ditinjau ulang agar dapat diarahkan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat

Published

on

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi

PANTAU24.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) kembali menjadi sorotan setelah terungkap besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pemeliharaan kendaraan dinas (kendis) milik daerah.

Data yang diperoleh media ini mencatat, pada tahun anggaran 2024 lalu, total biaya pemeliharaan kendis mencapai Rp8.594.070.966.

Anggaran jumbo tersebut mencakup beberapa komponen, antara lain biaya pajak/perizinan sebesar Rp357.110.000, pemeliharaan kendaraan sebesar Rp5.666.794.628, pelumas dan BBM sebesar Rp354.759.418, serta biaya suku cadang senilai Rp2.215.406.520.

Menariknya, pada tahun 2025 ini, Pemkab Bolmong kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.836.225.623 untuk kebutuhan yang sama, meski rencananya akan dilakukan efisiensi.

Besarnya anggaran ini mencuat saat Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, memimpin apel dan pemeriksaan kendaraan dinas di lapangan upacara Kantor Bupati pada Senin, 14 April 2025.

Fakta menarik dan bermanfaat

Seluruh perangkat daerah yang memiliki kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Bupati Yusra menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang aset milik daerah agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi bersama Wabup, Dony Lumenta saat melakukan pemeriksaan satu persatu setiap aset kendaraan dinas milik Pemkab Bolmong. (Foto: Pantau24.com/Marshal Datundugon)

Ia juga menyinggung perlunya efisiensi dalam pengelolaan kendaraan dinas, mengingat besarnya beban anggaran yang harus ditanggung setiap tahunnya.

“Kita ingin memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan saat ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional dan tidak disalahgunakan,” ujar Bupati Yusra dalam arahannya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan yang tidak lagi sesuai peruntukannya. Atas temuan ini, Bupati langsung memerintahkan agar kendaraan tersebut ditarik sementara sambil menunggu evaluasi dan penempatan ulang.

Lebih jauh, top eksekutif Pemkab Bolmong itu menyampaikan komitmennya untuk melakukan reformasi pengelolaan aset, dimulai dari efisiensi anggaran kendis.

Ia menegaskan, alokasi anggaran yang besar harus ditinjau ulang agar dapat diarahkan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan pertimbangan anggaran ini tentu kami punya kebijakan terkait pemanfaatan dan peruntukan kendaraan dinas. Selain untuk pengelolaan aset yang lebih efektif dan akuntabel, juga tentu guna efisiensi anggaran agar bisa diperuntukan ke kegiatan-kegiatan yang prioritas dan tentunya menjadi kebutuhan masyarakat banyak,” pungkas Bupati.

Langkah efisiensi ini diharapkan menjadi titik awal dalam memperbaiki tata kelola aset daerah dan mewujudkan prinsip pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.