Connect with us

Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Apel Kendaraan Dinas: Bupati Yusra Cek Langsung Kondisi dan Peruntukan Aset

Apel ini merupakan bagian dari upaya inventarisasi dan penataan ulang aset milik daerah

Published

on

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi bersama Wabup, Dony Lumenta saat melakukan pemeriksaan satu persatu setiap aset kendaraan dinas milik Pemkab Bolmong. (Foto: Pantau24.com/Marshal Datundugon)

BOLMONG, PANTAU24.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) menggelar apel kendaraan dinas (kendis) yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Bolmong, pada Senin, 14 April 2025.

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang tercatat sebagai aset milik Pemkab Bolmong.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi fisik kendaraan serta kesesuaian penggunaannya dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya inventarisasi dan penataan ulang aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan pemanfaatan aset sesuai dengan peruntukannya.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Kita ingin memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan saat ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional dan tidak disalahgunakan,” ujar Bupati Yusra.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya. Atas temuan tersebut, Bupati memerintahkan agar kendaraan-kendaraan tersebut ditarik sementara dan tidak digunakan hingga dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Nanti akan kita atur kembali penempatan kendaraan tersebut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah,” tambahnya.

Wakil Bupati Dony Lumenta turut mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk transparansi dan efisiensi pengelolaan aset daerah.

Ia berharap apel kendaraan ini dapat menjadi kegiatan rutin untuk menjamin akuntabilitas penggunaan fasilitas pemerintah.

Selain pengecekan kondisi kendaraan, apel ini juga menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap pendataan aset bergerak milik Pemkab Bolmong, yang diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Apel kendaraan dinas ini menjadi langkah awal dari rencana Pemkab Bolmong dalam melakukan reformasi aset daerah, yang selanjutnya akan diikuti dengan pemeriksaan fisik dan administrasi aset lainnya dalam waktu dekat. (Advertorial)