Bolmong
Satpol PP Bolmong Tertibkan Lapak Pedagang di Sisi Tanggul Komangaan

BOLMONG, PANTAU24.COM – Sejumlah lapak pedagang mulai bermunculan di areal tanggul penahan longsor yang baru dibangun di Desa Komangaan, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Padahal, pemerintah daerah telah secara tegas melarang segala bentuk aktivitas perdagangan di kawasan tersebut karena dinilai berisiko dan melanggar aturan.
Pada Rabu (9/4/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bolmong yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Zulfadli Binol, melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih berjualan di lokasi itu.
“Beberapa hari lalu kami sudah menertibkan dua lapak pedagang. Hari ini, kami melihat masih ada yang berjualan di sini. Maka dari itu, saya bersama tim kembali turun untuk menertibkan,” ujar Zulfadli.
Menurutnya, sisi jalan yang berdekatan dengan bangunan tanggul tersebut sangat rawan longsor, sehingga tidak diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas perdagangan.
“Pemerintah sudah melarang penggunaan sisi tanggul ini untuk berdagang. Kami melakukan penertiban agar areal ini tidak terus digunakan. Kalau dibiarkan, lama-kelamaan seluruh sisi jalan akan dipenuhi lapak pedagang,” jelasnya.
Selain alasan keselamatan, Zul juga menyoroti potensi kemacetan akibat lapak yang memenuhi kiri dan kanan jalan.
“Kalau sisi jalan sudah penuh dengan pedagang, arus lalu lintas akan terganggu dan berpotensi menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar menaati aturan dan tidak lagi membangun lapak di areal tanggul.
“Demi keselamatan bersama, kami mohon pengertian masyarakat untuk tidak lagi membuka tempat dagang di sisi jalan ini,” tegasnya.

You must be logged in to post a comment Login