Bitung
Pesta Miras Berujung Maut, Remaja di Bitung Meninggal Ditikam Teman Sendiri

Bitung, Pantau24.com – Warga Kota Bitung digegerkan oleh kasus pembunuhan yang terjadi di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, pada Selasa (1/4/2025) dini hari.
Dalam waktu kurang dari delapan jam, Tim I Patroli Tarsius Presisi bersama Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku berinisial CAPB (16), seorang pelajar asal Kecamatan Aertembaga.
Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik.
Berawal dari Pesta Miras
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban, Ananda Parasetyo (17), seorang buruh bangunan asal Kelurahan Girian Indah, bersama pelaku mendatangi rumah seorang perempuan bernama Sindy di Kompleks Sari Kelapa.
Saat itu, lelaki berinisial STIF dan beberapa temannya tengah menggelar pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus. Pelaku dan korban pun turut serta dalam pesta tersebut.
Sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku yang dalam kondisi mabuk mengajak korban untuk pulang. Namun, korban menolak dan justru memaki pelaku dengan kata-kata kasar. Cekcok pun terjadi, hingga korban mengayunkan tangan ke arah pelaku.
Tidak terima diperlakukan demikian, pelaku langsung mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menikam korban sekali di bagian dada kanan. Korban pun terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sebelum meninggalkan tempat kejadian, pelaku sempat mengambil ponsel korban merek Realme warna biru serta uang Rp100 ribu, kemudian melarikan diri.
Ditangkap di Persembunyiannya
Begitu menerima laporan, Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa segera bergerak cepat mencari informasi mengenai identitas serta keberadaan pelaku. Setelah lokasi persembunyiannya teridentifikasi, petugas menangkap pelaku di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, sekitar pukul 14.30 Wita.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau badik yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan saat ini kasus sedang ditangani oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Gede Indra Asti.

You must be logged in to post a comment Login