SULUT
Perlu solusi segera tangani sampah di Sitaro

PANTAU24.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada tahun 2023 hanya mampu menangani 3.365,30 ton sampah atau sebesar 31,96 persen dari total target 7.581,60 ton atau 72 persen.
Sesuai dengan data yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2025 – 2029, penanganan sampah juga hanya mengandalkan empat truk sampah dan satu unit kendaraan roda tiga milik Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) milik desa/kelurahan.
Kondisi ini membuat Sitaro dianggap dalam status darurat sampah.
Penggiat lingkungan dari komunitas Seasoldier, Rio Noval, turut menyoroti kondisi ini setelah meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanaki, Kecamatan Siau Barat Selatan, pada Senin (10/03/2025).

Menurutnya, pengelolaan TPA belum sesuai dengan prinsip keberlanjutan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.
“Sampah hanya ditimbun dan dibakar saat musim panas, padahal metode landfilling harus dilakukan dengan aman agar tidak mencemari tanah dan air,” ujar Rio.
Meski sudah 17 tahun menjadi daerah otonom, Rio menilai pengelolaan sampah di Sitaro masih belum jelas. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022, setiap individu di Indonesia rata-rata menghasilkan 0,7 kg sampah per hari.
Dengan jumlah penduduk Sitaro sebanyak 70.723 jiwa saat itu, diperkirakan produksi sampah harian mencapai 49.506,1 kg.
Sementara, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional tahun 2024 mencatat hanya 29.150 kg sampah yang masuk ke TPA setiap hari, menyisakan 20.356,1 kg sampah yang tidak terkelola dengan baik.
“Sampah yang tidak tertangani ini bisa jadi dibakar sembarangan atau dibuang ke lingkungan, termasuk ke laut. Belum lagi sampah kiriman dari arus laut yang mencemari pantai,” tambah Rio.
Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi sektor pariwisata, yang menjadi potensi utama Sitaro.
Rio bercerita, saat membawa wisatawan asing ke Pulau Mahoro, Rio mendapati banyak sampah berserakan di pantai, hingga salah satu wisatawan asal Jerman mengungkapkan keprihatinannya.
Rio juga menjelaskan, pembakaran sampah sembarangan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, pencemaran laut akibat mikroplastik dapat berdampak fatal bagi kesehatan manusia melalui konsumsi hasil laut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023, jumlah penduduk Sitaro mencapai 72.883 jiwa. Hingga awal 2025, Sitaro hanya memiliki satu TPA di Pulau Siau dan satu TPS di Pulau Tagulandang yang masih disewa dari warga.
Minimnya perhatian terhadap pengelolaan sampah membuat permasalahan ini semakin kompleks dibanding pembangunan infrastruktur lainnya.

Terobosan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit
Sebagai langkah awal perbaikan, Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit mengunjungi CV. Daur Sinar Gemilang di Kawasan Mega Mas, Manado, pada Senin (17/03/2025). Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan sampah rumah tangga dan telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mendaur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomis.
Bupati Chyntia melihat langsung proses pemilahan dan pemanfaatan sampah serta berdiskusi dengan Direktur CV. Daur Sinar Gemilang, Amelia Tungka.
“Kami ingin mengumpulkan informasi sekecil apa pun untuk mendukung konsep pembangunan Sitaro Masadada (Maju, Sejahtera, Damai dan Dahsyat). Kerja sama dengan CV. Daur Sinar Gemilang menjadi salah satu peluang untuk pengelolaan sampah yang lebih baik,” kata Chyntia.

Selain inovasi dalam pengelolaan sampah, Bupati menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memiliki pola pikir yang lebih baik terkait pengelolaan sampah.
“Salah satu tantangan terbesar adalah mengubah cara pandang masyarakat agar melihat sampah sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomis,” tambahnya.
Eddy S. Salindeho Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang ikut mendampingi Bupati, menyebut bahwa kunjungan ini membuka peluang kerja sama dengan CV. Daur Sinar Gemilang.
“Bupati sangat bersemangat. Beberapa konsep pengelolaan sampah sedang dikaji agar dapat diterapkan di Sitaro,” ungkap Eddy.
Sementara itu, di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti isu pengelolaan sampah dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada Rabu (12/03/2025).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini untuk membangun kesadaran masyarakat.
Penggiat lingkungan Rio Noval dan istrinya, Nadya Kakunsi, berharap, pemerintahan baru dengan visi Sitaro Masadada dapat menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama bagi kabupaten berjuluk negeri 47 pulau ini.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, mereka optimistis Sitaro bisa menjadi destinasi wisata unggulan tanpa permasalahan sampah yang mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat.

You must be logged in to post a comment Login