Connect with us

Bitung

Pesta Miras Berujung Maut di Bitung, Nelayan Ditikam dan Dipukul Balok, Dua Pelaku Ditangkap

Published

on

Dua pelaku saat diamankan di Makopolres Bitung.

Bitung – Pesta minuman keras (miras) di Kota Bitung berujung tragis. Seorang nelayan bernama Joel Makahekung Lahea (35) mengalami luka tusuk di bagian belakang setelah terlibat dalam keributan di rumahnya di Kelurahan Batuputih, Kecamatan Ranowulu, Kamis (6/3/2025) dini hari.

Dua pelaku yang diduga melakukan penikaman, yakni AFS alias Rendy (21) dan seorang remaja berinisial AM (16), berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung beberapa jam setelah kejadian.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini terjadi saat korban dan beberapa orang lainnya menggelar pesta miras di rumahnya.

Namun, suasana berubah ricuh ketika Joel tiba-tiba masuk ke dalam rumah, mengambil parang, dan mengejar seseorang bernama Arjun yang juga ada di lokasi.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Melihat temannya dalam bahaya, kedua pelaku berusaha melerai, tapi justru digertak oleh korban,” ujar Natip.

Tak terima dengan ancaman tersebut, Rendy mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bagian belakang.

“Pelaku AM kemudian melempar kursi ke arah korban. Saat korban berusaha kabur, AM mengejarnya, mengambil balok kayu, lalu memukul korban hingga mengenai punggungnya,” bebernya.

Akibat kejadian ini, Joel harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap kedua pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu balok kayu. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” kata Natip.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.