SULUT
Teken kerjasama dengan Kepala OPD, Caroll Senduk harap berdampak positif bagi masyarakat Tomohon

PANTAU24.COM— Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (07/02/2025) itu adalah untuk penandatanganan perjanjian kinerja organisasi yang berisikan dokumen penugasan dari Wali Kota Tomohon kepada Sekretaris Daerah Tomohon dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran dan diikuti oleh Sekda Tomohon dengan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Tomohon selaku kuasa pengguna anggaran.
Penandatangan perjanjian tersebut bertujuan untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang SMART, yaitu specific (punya kekhususan), measurable (terukur), achievable (bisa dicapai), relevant (relevan dengan tugas pokok dan fungsi), dan time-bound (punya target waktu yang jelas).

“Sehingga menghasilkan positive impact serta benefit yang jelas bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujar Caroll Senduk.
Ia pun meminta setelah perjanjian tersebut, seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja organisasi secara internal antara kepala perangkat daerah dengan pejabat struktural di perangkat daerah masing-masing.
“Dan saya berharap perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani ini, tidak hanya sekedar menjadi dokumen yang akan disimpan rapi di dalam lemari, akan tetapi betul-betul dikerjakan dengan penuh kesungguhan hati sehingga visi, misi serta program unggulan pemerintah yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dapat diwujudkan dan pada akhirnya kesemuanya itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat Kota Tomohon sebagai penerima manfaat dari hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tomohon,” terangnya.

You must be logged in to post a comment Login