Bitung
Kasus Verawati di RS Manembo-nembo, Berlanjut ke Polres Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM – Kasus dugaan perlakuan tidak layak terhadap Verawati, seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Manembo-nembo, Kota Bitung, terus menjadi sorotan.
Meski sudah dilakukan mediasi, Verawati dan keluarganya memilih untuk membawa masalah ini ke jalur hukum demi mendapatkan keadilan dan mendorong perbaikan sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang mengundang perhatian ini terjadi pada Selasa (21/1/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WITA. Verawati yang tengah membutuhkan pertolongan medis segera mendatangi IGD RS Manembo-nembo. Namun, ia merasa tidak mendapatkan pelayanan medis yang layak dan bahkan merasa “diusir”.
Sebelumnya, pihak rumah sakit melalui klarifikasi yang disampaikan oleh Perawat Tessa Lonika Runtu dan Kepala IGD, Laura Rantung, menjelaskan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh miskomunikasi.
Bahkan kedua pihak yang terlibat insiden itu telah dipertemukan yang difasilitasi oleh Humas RS Manembo-nembo, rumah sakit meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji untuk melakukan evaluasi internal agar peristiwa serupa tidak terulang.
Namun, Verawati merasa permintaan maaf tersebut belum cukup. Ia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi pada pasien lainnya di masa depan.
Verawati Lapor ke Polres Bitung
Pada Senin (27/1/2025), Verawati didampingi keluarga melapor ke Mapolres Bitung. Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/64/1/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, tersebut berisi dugaan pencemaran nama baik terhadap salah seorang perawat di RS Manembo-nembo.
Verawati merasa tidak terima dengan klarifikasi yang disampaikan oleh perawat (Tessa Lonika Runtu, red) di media dan video yang beredar di media sosial.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan merugikan nama baiknya. Menurutnya, apa yang disampaikan Tessa tidak benar.
“Kami melaporkan ke Polres karena apa yang disampaikan itu tidak benar atau bohong. Itu sudah merugikan nama baik saya dan keluarga, sehingga kami merasa keberatan,” ujar Verawati.
Selain itu, Verawati juga berencana melaporkan insiden ini ke Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia bahkan berencana melaporkan seorang dokter yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Mediasi sudah dilakukan, tetapi saya tetap melanjutkan proses hukum untuk memastikan rumah sakit memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan,” tegasnya.
Dukungan dari Keluarga
Keluarga Verawati juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum ini. Salah satu keluarga Verawati, Hj Ivon, menyatakan bahwa hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang manusiawi harus diperjuangkan.
“Kami hanya ingin memastikan tidak ada lagi pasien yang diperlakukan seperti ini. Kami berharap pelaporan ini bisa mendorong perbaikan di rumah sakit,” ujar Hj Ivon.
Perhatian Publik
Kasus ini menuai perhatian luas, terutama di media sosial. Banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Verawati, mengharapkan agar kasus ini menjadi peringatan bagi fasilitas kesehatan lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Namun, ada juga yang berharap masalah ini bisa diselesaikan secara damai tanpa memperpanjang konflik.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tanpa perlu memperpanjang permasalahan,” tulis salah satu netizen.
Langkah hukum yang diambil oleh Verawati ini diharapkan bisa menjadi simbol pentingnya hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi.
Di sisi lain, rumah sakit diharapkan dapat bertanggung jawab dan memperbaiki sistem pelayanan demi memenuhi harapan masyarakat.
Sementara itu, upaya menghubungi Tesa Lonika Runtuh untuk meminta tanggapannya terkait pelaporan dirinya ke Polres Bitung belum berhasil. Dihubungi melalui pesan singkat Whatsaap Tessa enggan merespon.

You must be logged in to post a comment Login