Connect with us

Bitung

Beban Hutang Rp 31 Miliar Penyebab Keuangan Pemkot Bitung Kritis, Maurits Mantiri Tantang DPRD Bitung Buka-bukaan

Published

on

Suasana usai Rapat Paripurna DPRD Bitung, Senin (01/07/2024).

BITUNG, PANTAU24.COM– Kondisi keuangan pemkot Bitung saat ini sangat memiriskan bahkan bisa dibilang kritis.

Pasalnya, akibat dari kondisi keuangan cenderung tidak stabil ini banyak memunculkan problem, salah satunya sempat tertundanya pembayaran gaji dan TPP ASN pemkot Bitung.

Salah satu peyebabnya ternyata, adanya beban hutang sebesar Rp 31 Miliar diera kepemimpinan Wali Kota Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) yang harus ditangung pemerintahan saat ini.

Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).

Fakta menarik dan bermanfaat

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengajak pihak DPRD Kota Bitung melihat lagi kebelakang atas kondisi keuangan pemkot Bitung saat ini kritis.

Menurut Maurits, dari laporan Badan Keuangan ternyata tahun anggaran 2020 menuju 2021 adanya beban hutang. Besarannya kata Maurits, tidak main-main yaitu Rp 31 miliar. Angka itu hampir setengah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hal tersebut asal-muasal persoalan. Untung saja di era pemerintahan kami bisa diselesaikan mekipun jumlahnya cukup besar,” katanya.

Di kesempatan itu juga, Maurits Mantiri merinci beban hutang Pemkot tahun 2020 berupa, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pembayaran bagunan dan tanah serta gaji PALA/Rt.

“Kalau minta untuk transparan, kami siap untuk buka-bukaan,” sebutnya.

Maurits membeberkan di tahun ini, acrees (dana cadangan, red) ada di angka 2,5 persen. Sementara gaji naik 11 persen dan tahun yang sama juga kita menyetor kewajiban dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta menyelesaikan lebih dulu terkait dengan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Anggaran Pilkada ini suatu kewajiban pemerintah daerah. Dan puji Tuhan, Bitung adalah kota di Sulawesi Utara yang lebih memberikan anggaran 100 persen kepada penyelenggara Pemilu,” tegas Maurits.

Maurits Mantiri juga menyentil, ia bukan orang yang baru kemarin sore di DPRD Kota Bitung. Dia pernah menjabat tiga periode. Bahkan pernah jadi pimpinan banggar.

“Jadi saya tau soal mekanisme pengelolaan dan paham betul dengan dinamikanya,” kata Maurits.

Maurits mengatakan, anggota DPRD bukan auditor keuangan karena ada batasan-batasan dan tanggungjawab pengawasan.

“Kalau kita belajar baik-baik sesuai dengan undang-undang DPRD memang punya hak mengveto kebijakan pemerintah kota. Tapi, bukan sebagai auditor,” terangnya.