Connect with us

Bolmong

Ketua DPRD Bolmong Lantik Dua Anggota Pengganti Antarwaktu

Published

on

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Dua anggota pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024. (Istimewa)

BOLMONG, PANTAU24.COM Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan lewat rapat peripurna DPRD Bolmong, Jumat, 01 Maret 2024.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpah masing-masing, Rifandi Daeng Matara dari partai PPP menggantikan Almarhumah Satira Manoppo. Kemudian Rahmawati Hasan dari partai Nasdem menggantikan Yansen Rudolf Mokoginta.

Pelantikan keduanya dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Pembacaan SK tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bolmong, Parman Ginano melalui rapat paripurna resmi. Turut hadir, segenap anggota DPRD Bolmong serta para tamu dan undangan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengucapkan selamat kepada dua anggota DPRD yang baru dilantik. Welty juga mengatakan kepada anggota DPRD Bolmong dari PPP dan Nasdem yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan.

“Saya ucapkan selamat bertugas dalam mengemban amanah rakyat,” katanya.

Welty Komaling, berpesan bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi,” pesannya.

Bupati Bolmong, Limi Mokodompit melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Abdulah Mokoginta memberikan ucapan selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang telah dilantik.

Dirinya berpesan agar anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya menjamin kesejahteraan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menulis dan berkolaborasi serta kedepannya hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” kata Abdulah.(advertorial)