Bolsel
KPU Bolsel Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Bersama Stakeholder

BOLSEL, PANTAU24.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 bersama stakeholder daerah setempat, Jumat, 14 Oktober 2022.
Kegiatan yang digelar di Quen Resto, Desa Sondana ini dibuka langsung oleh ketua KPU Bolsel, Stenly Eskolano Kakunsi, dihadiri oleh Asisten 3 Setda Bolsel yang mewakili Bupati Iskandar Kamaru, Ketua Bawaslu, Perwakilan Kejari, Kabag OPS Polres Bolsel, Danpos Angkatan Laut, Perwira Penghubung, Badan Intelejen Nasional (BIN Daerah), Dinas Terkait serta perwakilan awak Media.
Dalam penyampaianya, Ketua KPU Bolsel mengatakan, peran serta Pemerintah Daerah, Polri dan TNI, masyarakat serta media massa sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi verifikasi faktual oleh tim KPU Bolsel.
“Kami berharap melalui Rakor pada sore hari ini, verifikasi faktual yang akan kami laksanakan bisa mendapat dukungan dari seluruh stakeholder di Kabupaten Bolsel, terutama dari pihak Pemerintah Daerah terkait,” ungkap Kakunsi.
Dia juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah membuat tim untuk secara langsung mengecek kepengurusan dan keanggotaan partai politik di setiap kecamatan.
“Nanti kami juga akan turun langsung kerumah-rumah untuk mengecek keanggotaan partai yang akan dimulai pada tanggal 16 Oktober hingga 04 November 2022 oleh tim yang sudah kami bentuk,” ujarnya.
Ketua KPU juga menjelaskan, terkait regulasi pedoman teknis pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual, sudah ada perubahan regulasi yang menjadi acuan kerja KPU.
“Dalam pelaksanaan verifikasi faktual nantinya, terdapat 3 hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan dan keanggotaan parpol, keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap, sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2022,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Bolsel, Fijey Bumulo mengatakan, terdapat 18 partai yang telah lolos verifikasi administrasi sesuai dengan keputusan KPU RI.
“Selanjutnya kami yang akan melakukan verifikasi faktual secara langsung. Tapi untuk keputusanya itu ada di KPU RI,” terangnya, sembari menyebut parati politik yang telah memperoleh kursi 4 persen suara sah secara nasional sudah tidak lagi dilakukan verifiasi faktual.
“Jadi dari 18 partai yang lolos verifikasi administrasi, ada 9 partai yang sudah tidak lagi dilakukan verifikasi faktual, partai-partai itu adalah mereka yang memiliki parlementary treshold 4 persen,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login