Bolsel
Polres Bolsel Amankan Pelaku Curanmor

BOLSEL, PANTAU24.COM-Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2477 KP.
Kapolres Bolsel, AKBP Ketut Suryana mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya pencurian kendaraan bermotor di daerah Pinolosian.
“Kasus pencurian sebuah kendaraan bermotor ini terjadi pada 6 Februari 2022, sekitar pukul 13.00 WITA di area perkebunan kelapa di Desa Tolotoyon dengan pelaku berinisial IP, 21 tahun,” katanya dalam konferensi pers, Rabu, 09 Februari 2022.
Saat itu, kata Kapolres, korban tengah beristirahat setelah bekerja memanjat pohon kelapa. Sementara motor korban diparkir bersama lima motor lain milik teman-temannya, dan lupa mencabut kunci kontak.
“Maka di sini pelaku melihat ada kesempatan untuk mencuri motor itu,” ucapnya.
Lanjutnya, setelah berhasil mencuri motor tersebut pelaku kemudian langsung membawa motor ke daerah Kotamobagu.
“Usai mendapatkan laporan masyarakat, tim Resmob Polres Bolsel pada 7 Januari 2022 berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Kotabangon, Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Setelah mengamankan pelaku, tim melakukan interogasi untuk menunjukkan barang bukti yang dicuri. Dari pengakuan pelaku bahwa kendaraan yang dicuri berada di Kelurahan Molinow, Kota Kotamobagu.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman bui lima tahun,” pungkasnya.
|Penulis: Reza Pahlevi

You must be logged in to post a comment Login