Bolmut
Kejari Bolmut Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar Melalui Program JMS

BOLMUT, PANTAU24.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar yang ada di Kabupaten Bolmut melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program JMS kali ini dilaksanakan oleh Kejari Bolmut di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut, Kamis 4 Maret 2021.
Kajari Bolmut, Nana Riana melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Bayu, mengatakan dalam program JMS ini, pihaknya memberikan penyuluhan hukum dengan materi terkait bahaya narkoba, perlindungan anak, cyber bullying.
“Dan ada juga materi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kejaksaan yang dipaparkan oleh tim intelijen Kejari Bolmut,” kata Bayu.
Bayu menjelaskan, tujuan kegiatan ini merupakan upaya pengenalan dan pembinaan hukum Kejari Bolmut kepada pelajar dengan harapan tidak pelajar yang akan tersangkut hukum.
“Dengan cara ini kami berharap para pelajar akan sadar hukum. Sehingga para pelajar ini tidak ada yang tersangkut hukum,” ucapnya.
Menurut dia, penyuluhan dan pembinaan hukum melalui program JMS ini tidak hanya dilakukan di satu sekolah saja, melainkan di seluruh sekolah yang ada di Bolmut, baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Masih ada beberapa sekolah yang akan kami kunjungi. Namun hal ini masih akan dikoordinasikan dengan pihak sekolah. Sebab, jangan sampai kegiatan seperti ini akan menggangu proses belajar mengajar para siswa,” ujar Bayu.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Kami juga dalam kesempatan tersebut mengajak pata pelajar agar tetap diaiplin dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login