Bolmong
DPRD Bolmong Tetapkan APBD 2021 Lewat Paripurna
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling serta didampingi Wakil Ketua, Sukron Mamonto, Senin 30 November 2020 itu juga dirangkaikan dengan penetapan persetujuan Empat Ranperda inisiatif DPRD.

BOLMONG, PANTAU24.COM-DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tahap II penetapan persetujuan atas Ranperda APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling serta didampingi Wakil Ketua, Sukron Mamonto, Senin 30 November 2020 itu juga dirangkaikan dengan penetapan persetujuan Empat Ranperda inisiatif DPRD.
Empat Ranperda tersebut masing-masing, tentang pajak sarang burung wallet, tentang irigasi, tentang pencegahan dan penanggulangan rabies, serta renperda tentang pelestarian tentang nilai kearifan lokal serta penggunaan pekaian dan bahasa daerah.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan proses lanjutan tahapan-tahapan pembicaraan sebelumnya.
“Pembicaraan tahap II ini merupakan proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang dahului penyampaian laporan hasil pembahasan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 pasal 85 ayat (4), tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan,” kata Welty.
Pada kesempatan tersebut, enam fraksi DPRD Bolmong dalam penyampaian pendapat akhir menyatakan menerima Ranperda APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang turut hadir juga menyampaikan, bahwa paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja, berpengaruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi tranparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan publik secara utuh.
Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan dan koordinasi, serta fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kebijakan pemerintah daerah, sebagai bentuk manajemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kita ketahui bersama bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini ditetapkan, kita semua baik itu pihak eksekutif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah,” ucap Bupati.
Untuk itu, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021 Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, sehingga pada hari ini ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah, serta para kepala perangkat daerah beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini,” pungkas Bupati.
Turut hadir, segenap anggota DPRD Bolmong, Sekda Tahlis Gallang bersama para asisten, pimpinan SKPD, serta tamu dan undangan.

You must be logged in to post a comment Login