Kotamobagu
Batas Pembayaran Retribusi Kebersihan Hingga Awal Desember

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Pelunasan retribusi kebersihan di Kota Kotamobagu masih diberikan waktu hingga pertengahan Desember nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Edo Mopobela.
“Kita harapkan sebelum tanggal 15 desember nanti seluruhnya sudah bisa melunasi retribusi kebersihan,” ucapnya.
Proses spenagihan retribusi kebersihan itu akan dilakukan oleh aparat Desa dan Kelurahan ke masing-masing Kepala Keluarga (KK).
Menurutnya retribusi kebersihan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan dipergunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Sebagai salah satu PAD tentunya ini akan digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah, yang bisa dirasakan oleh masyarakat juga,” tambahnya.
Edo menyebut jika pihaknya belum lama ini, telah melakukan rapat kordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu, terkait dengan penarikan retribusi kebersihan itu.
“Mereka pemerintah desa dan kelurahan telah memberikan jaminan, kalau retribusi kebersihan itu akan tertagih seluruhnya di pertengahan Desember nanti,” tuturnya.
Wulan Mamonto

You must be logged in to post a comment Login