Connect with us

Bolmong Raya

Bapemperda DPRD Bolmong Kembali Bahas Ranperda Sarang Burung Walet dan IMB

Published

on

Rapat pembahasan lanjutan terkait Ranperda sarang burung walet dan Ranperda tentang IMB

BOLMONG, PANTAU24.COM-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melakukan rapat pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sarang Burung Walet dan Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa, (22/09/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bolmong itu, dipimpin Wakil Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere didampingi Ketua DPRD, Welty Komaling, serta anggota Bapemperda, Supandri Damogalad dan I Wayan Gede.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) di lingkup Pemkab Bolmong.

Diawal rapat, mereka membahas tentang Ranperda Sarang Burung Walet yang merupakan inisiatif DPRD. “Pembahasan tadi hanya sebentar karena merupakan finalisasi dari pembahasan tahap I yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata anggota Bapemperda, Supandri Damogalad.

Menurutnya, usai finalisasi maka akan masuk tahap fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Tetapi tahap fasilitasi telah kami Bapemperda lakukan usai Paripurna tahap I kemarin. Jadi karena ini terkait retribusi maka kami mendiskusikan apa-apa saja yang menjadi masukan kemarin untuk menyempurnakan poin-poin yang masuk dalam Ranperda, sebelum disahkan menjadi Perda,” katanya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara dalam agenda rapat selanjutnya, pada pukul 14.00 WITA Bapemperda membahas Ranperda IMB yang merupakan usulan dari pihak eksekutif.

“Nantinya kalau Ranperda IMB ini telah disahkan menjadi Perda, instansi teknis yang bertanggungjawab terkait retribusi mungkin di Dinas PUPR karena ada bidangnya di instansi tersebut. Sementara DPMPTSP hanya melakukan pendampingan saja,” jelas Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere.

Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan kedua Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif itu bisa disahkan sebagai Perda tahun ini. “Targetnya dua Ranperda ini sudah disahkan menjadi Perda sebelum tahun 2020 ini berakhir,” katanya mengakhiri.