Connect with us

Bolmong

Pemakaian Air PDAM di Masjid Tak Dipungut Biaya

Banyak keluhan warga soal keluhan PDAM dan langsung ditindaklanjuti.

Published

on

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Dirut PDAM Kamran Muchtar Podomi saat berkunjung ke desa Mopusi Kecamatan Lolayan. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemakaian air PDAM di masjid tidak dipungut biaya.

BOLMONG, PANTAU24.COM —Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerapkan program khusus untuk Masjid. PDAM memberikan gratis atas tagihan penggunaan air khusus untuk masjid atau mushola yang menjadi pelanggan perusahaan air minum tersebut.

“Untuk penggunaan air di Masjid digratiskan,” kata Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow saat melakukan kunjungan kerja program berkantor di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Rabu 17 Juni 2020.

Pentingnya program berkantor di desa, sebagai respon langsung tentang keluhan masyarakat di desa. Dalam program berkantor di desa, Bupati juga banyak menerima keluhan serta masukan. Salah satunya adalah keluhan soal pelayanan PDAM. Banyak keluhan warga soal keluhan PDAM dan langsung ditindaklanjuti.

“Tolong telepon Dirut PDAM dan suruh datang sekarang. Keluhan soal pelayanan untuk PDAM ini, langsung cepat kita respon,” ucap Bupati sambil memerintahkan ajudannya. Respon soal pelayanan PDAM, juga langung ditindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan baru untuk menggratiskan penggunaan air di masjid.

Namun, meski begitu, agar air yang digratiskan untuk jamaah untuk melaksanakan Salat, untuk tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Jadi, jangan hanya air untuk wudhu saja, tapi airnya sudah mencapai 50 ribu meter kubik. Ndak taunya ada yang memanfaatkan dengan cara menyuntik pipa. Ini tidak boleh,” tegas Bupati.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply